Cara Over Kredit Rumah Yang Paling Aman

Cara Over Kredit Rumah Yang Paling Aman
Haloo selamat sore sahabat blogerciketing,memang ada yah over kredit rumah yang tidak aman?ya ada laah,contohnya Over kredit dibawah tangan,Oper kredit dibawah tangan adalah transaksaki antara penjual - pembeli dan sebagai bukti transaksi hanya dibuatkan kwitansi jual beli saja. Jual beli dibawah tangan tidak dibenarkan secara hukum dan tidak mengikat pihak ketiga.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka berdasarkan hukum, pemilik yang sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah pemilik pihak pertama sehingga peralihan haknya harus melalui / mendapat persetujuan pihak pertama.  Hal ini kan menyulitkan di kemudian hari, apalagi jika pemilik pertama sudah tidak diketahui keberadaannya.  Sedangkan bagi pihak bank, cara ini tidak dapat diakui sebagai jual beli, sehingga jika anda sudah melunasi angsurannya tetap tidak dapat mengambil sertifikatnya.

Ok,sekarang kita lanjut Bagaimana Cara Over Kredit Rumah Yang Paling Aman.

Oper Kredit Langsung Melalui BTN


Oper kredit langsung melalui BTN adalah oper kredit secara resmi, dengan cara melakukan Alih Debitur. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Para pihak dapat langsung menghadap ke bagian kredit administrasi di BTN, atau ke customer service dan mengajukan perihal peralihan hak yang dimaksud
2. Mengajukan permohonan ambil kredit untuk kemudian nantinya akan bertindak sebagai Debitur baru menggantikan posisi penjual sebagai Debitur lama.
3. Dalam hal kredit disetujui oleh BTN (setelah diteliti persyaratannya) , maka pembeli akan bertindak sebagai Debitur baru menggantikan posisi penjual sebagai Debitur lama. Pembeli akan menanda-tangani Perjanjian Kredit baru atas namanya, berikut akta jual beli dan pengikatan jaminan (SKMHT)

Kelebihannya dari Alih Debitur melalui BTN langsung adalah:
a. Sertifikat sudah dapat di balik nama ke atas nama pembeli, walaupun masih     tetap di jaminkan ke BTN dan baru dapat diambil setelah kredit dilunasi.
b. Pembeli dapat mengangsur ke BTN atas namanya sendiri.

Adapun Kelemahannya adalah:
a. Proses pengajuan sebagai Debitur di BTN lebih rumit
b. Memakan waktu lebih lama (karena harus diteliti oleh analys kredit mereka)
c. Ada kemungkinan ditolak untuk debitur pengganti oleh pihak BTN
c. Biaya untuk alih Debitur biasanya relatif lebih mahal, karena harus melalui     prosedur sesuai dengan kebijaksanaan dari masing-masing Bank

Terimakasih : Sumber Grand Residence Bekasi

0 komentar on Cara Over Kredit Rumah Yang Paling Aman :

Posting Komentar