Dalam negara hukum, jika kita merasa ditipu atau dilanggar hak-hak kita, kita tidak lagi diperkenankan menggunakan jalur preman atau main hakim sendiri. Ada cara yang benar, yaitu dengan memproses melalui jalur hukum. Langkah pertama untuk memproses nya tentu saja melakukan pengaduan ke kantor polisi, untuk diproses selanjutnya apakah bisa dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Berikut contoh surat kuasa untuk pelaporan atau pengaduan tindakan pidana ataupun perdata ke kepolisian
SURAT KUASA PELAPORAN & PENGADUAN PENIPUAN ke KEPOLISIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini, kami :
Tn. PRASASTI DIWANTORO, ST.
Wiraswasta, Kristen, 59 Tahun, beralamat di Desa Gantung Redjo 781 Rt 022 Rw 35 Kuningan.
dengan ini mengaku dan menyatakan memberi kuasa kepada :
1. VIRGO RIMALA DWITAMA, SH.
2. DIRGANTARA ADI BAYU, SH.
============================
ADVOKAT/PENGACARA – KONSULTAN HUKUM
di Kantor Advokat VIRGO RIMALA DWITAMA, SH & PARTNERS
Jl. Dr. Soeharto 14 Surabaya
Telp & Fax (022) 5211551
===== K H U S U S =====
Baik sendiri maupun bersama-sama
Untuk menjadi Penasehat Hukum bagi diri kami dalam Perkara: PIDANA
Sebagai : Penasehat Hukum Pelapor
Untuk : Mendampingi Pemberi Kuasa, Melaporkan seseorang yang bernama Ny. DINASA SAVIRA, SPd. Pensiunan, 59 tahun Dan Suaminya Tn. Victor Hutahuta, PNS, 60 tahun yang bertempat tinggal sama dengan isterinya di
Gg. Garputala UH 6 No. 917 Rt 0213 Rw 017, Legonalan, Tegal Maju,
Surabaya. Dugaan telah melakukan Tindak Pidana Penipuan
dalam jual – beli sebidang tanah Vervoding 633 Psl
633/Tegal Parang Lt: 20.989 m2a.n; DINASA SAVIRA yang di Konversi SHM
3151/Tegal Parang a.n: DINASA SAVIRA, SPd. Lt: 20.989 m.2 Dalam Perikatan Jual – Beli No. 08 tertanggal 19 Januari 1998 di Notaris & PPAT Surabaya Rr. Riana Sima Diana, SH. Sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 385 KUHPidana di Poltabes Surabaya.
Pada : Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya
Untuk itu kepada pemegang kuasa tersebut diatas, kami beri hak dan wewenang :
â– Mewakili, menghadap dan berbicara dimuka Persidangan Pengadilan Negeri dimana perkara ini diperiksa, dan atau berbicara di hadapan Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta lainnya, ataupun perorangan yang ada hubungannya dengan perkara ini, membuat dan mengajukan Eksepsi, menjawab, membantah hal-hal yang tidak benar mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak bukti-bukti dan saksi dalam keterangannya yang tidak benar, mengajukan permohonan, menerima putusan dan lain-lain upaya hukum yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa, serta diperbolehkan menurut Hukum Acara ;
Pada pokoknya mengerjakan segala sesuatu yang dipandang baik dan perlu dalam urusan tersebut, guna kepentingan pemberi kuasa dan tidak bertentangan dengan hukum ;
â– Kuasa ini diberikan Hak “ Substitusi “ kepada orang lain apabila berhalangan.
Surabaya, 13 Juni 2001
Penerima Kuasa : Pemberi Kuasa :
VIRGO RIMALA DWITAMA, SH. Tn. PRASASTI DIWANTORO, ST.
DIRGANTARA ADI BAYU, SH
SURAT KUASA PELAPORAN & PENGADUAN PENIPUAN ke KEPOLISIAN
Yang bertanda tangan dibawah ini, kami :
Tn. PRASASTI DIWANTORO, ST.
Wiraswasta, Kristen, 59 Tahun, beralamat di Desa Gantung Redjo 781 Rt 022 Rw 35 Kuningan.
dengan ini mengaku dan menyatakan memberi kuasa kepada :
1. VIRGO RIMALA DWITAMA, SH.
2. DIRGANTARA ADI BAYU, SH.
============================
ADVOKAT/PENGACARA – KONSULTAN HUKUM
di Kantor Advokat VIRGO RIMALA DWITAMA, SH & PARTNERS
Jl. Dr. Soeharto 14 Surabaya
Telp & Fax (022) 5211551
===== K H U S U S =====
Baik sendiri maupun bersama-sama
Untuk menjadi Penasehat Hukum bagi diri kami dalam Perkara: PIDANA
Sebagai : Penasehat Hukum Pelapor
Untuk : Mendampingi Pemberi Kuasa, Melaporkan seseorang yang bernama Ny. DINASA SAVIRA, SPd. Pensiunan, 59 tahun Dan Suaminya Tn. Victor Hutahuta, PNS, 60 tahun yang bertempat tinggal sama dengan isterinya di
Gg. Garputala UH 6 No. 917 Rt 0213 Rw 017, Legonalan, Tegal Maju,
Surabaya. Dugaan telah melakukan Tindak Pidana Penipuan
dalam jual – beli sebidang tanah Vervoding 633 Psl
633/Tegal Parang Lt: 20.989 m2a.n; DINASA SAVIRA yang di Konversi SHM
3151/Tegal Parang a.n: DINASA SAVIRA, SPd. Lt: 20.989 m.2 Dalam Perikatan Jual – Beli No. 08 tertanggal 19 Januari 1998 di Notaris & PPAT Surabaya Rr. Riana Sima Diana, SH. Sebagaimana dimaksud dan diatur dalam pasal 385 KUHPidana di Poltabes Surabaya.
Pada : Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya
Untuk itu kepada pemegang kuasa tersebut diatas, kami beri hak dan wewenang :
â– Mewakili, menghadap dan berbicara dimuka Persidangan Pengadilan Negeri dimana perkara ini diperiksa, dan atau berbicara di hadapan Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta lainnya, ataupun perorangan yang ada hubungannya dengan perkara ini, membuat dan mengajukan Eksepsi, menjawab, membantah hal-hal yang tidak benar mengajukan bukti-bukti dan saksi-saksi, menolak bukti-bukti dan saksi dalam keterangannya yang tidak benar, mengajukan permohonan, menerima putusan dan lain-lain upaya hukum yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa, serta diperbolehkan menurut Hukum Acara ;
Pada pokoknya mengerjakan segala sesuatu yang dipandang baik dan perlu dalam urusan tersebut, guna kepentingan pemberi kuasa dan tidak bertentangan dengan hukum ;
â– Kuasa ini diberikan Hak “ Substitusi “ kepada orang lain apabila berhalangan.
Surabaya, 13 Juni 2001
Penerima Kuasa : Pemberi Kuasa :
VIRGO RIMALA DWITAMA, SH. Tn. PRASASTI DIWANTORO, ST.
DIRGANTARA ADI BAYU, SH
0 komentar on Contoh Surat Pelaporan Pidana Polisi :
Posting Komentar