SURAT GUGATAN PERCERAIAN
Bersama ini, saya Sitta, agama Islam, umur 51 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jl. Brigadir Birawa Satu RT 09 RW 03 No. 10, Surabaya Barat, selanjutnya akan disebut sebagai Penggugat
Dengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap:
Nama
Agama
Umur
Pekerjaan
Alamat
yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal delapan, bulan dua belas, tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Surabaya Pusat, dengan Akta Perkawinan dengan nomor xxx tertanggal xxxx.
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Syifa Aulia, jenis kelamin perempuan, lahir di Surabaya, tanggal 22 November 2002, dengan Akta Kelahiran No. xx, tertanggal 24 November 2009, dan Inno Dey, jenis kelamin laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 20 Januari 2004, dengan Akta Kelahiran No. xx tertanggal 22 Januari 2004.
3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta pulang larut tanpa alasan yang jelas.
4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya.
5. Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak- anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil.
6. Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat.
7. Sikap Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan Penggugat
2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan
No. xx yang tercatat di Kantor Urusan Agama Surabaya Pusat.
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan Penggugat 5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp 5.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
Bersama ini, saya Sitta, agama Islam, umur 51 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jl. Brigadir Birawa Satu RT 09 RW 03 No. 10, Surabaya Barat, selanjutnya akan disebut sebagai Penggugat
Dengan ini Penggugat hendak mengajukan gugatan perceraian terhadap:
Nama
Agama
Umur
Pekerjaan
Alamat
yang untuk selanjutnya akan disebut sebagai Tergugat.
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukannya gugatan perceraian adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal delapan, bulan dua belas, tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh, Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan dan tercatat di Kantor Urusan Agama Surabaya Pusat, dengan Akta Perkawinan dengan nomor xxx tertanggal xxxx.
2. Selama melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak yaitu: Syifa Aulia, jenis kelamin perempuan, lahir di Surabaya, tanggal 22 November 2002, dengan Akta Kelahiran No. xx, tertanggal 24 November 2009, dan Inno Dey, jenis kelamin laki-laki, lahir di Surabaya, tanggal 20 Januari 2004, dengan Akta Kelahiran No. xx tertanggal 22 Januari 2004.
3. Sejak awal perkawinan berlangsung, Tergugat telah memiliki kebiasaan dan sifat yang baru diketahui oleh Penggugat saat perkawinan berlangsung yaitu mabuk, kasar, sering memukul serta pulang larut tanpa alasan yang jelas.
4. Meski Tergugat bekerja, namun sebagian besar penghasilannya dipergunakan tidak untuk kepentingan dan nafkah anak dan istrinya.
5. Apabila Penggugat memberikan nasehat, Tergugat bukannya tersadar serta mengubah kebiasaan buruknya namun melakukan pemukulan terhadap Penggugat di depan anak- anak Penggugat/Tergugat yang masih kecil-kecil.
6. Kebiasaan kasar Tergugat makin menjadi setelah kelahiran anak kedua dari Penggugat/Tergugat.
7. Sikap Tergugat tersebut yang menjadikan Penggugat tidak ingin lagi untuk melanjutkan perkawinan dengan Tergugat
Berdasarkan uraian diatas, Penggugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan
1. Menerima gugatan Penggugat
2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk keseluruhan
3. Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Akta Perkawinan
No. xx yang tercatat di Kantor Urusan Agama Surabaya Pusat.
4. Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak berada dalam kekuasaan Penggugat 5. Menghukum Tergugat untuk memberikan uang iddah, nafkah anak sebesar Rp 5.000.000,00 / bulan
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Tergugat.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih
0 komentar on Contoh Surat Gugatan Perceraian :
Posting Komentar