RMOL. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (9/4) sore, petugas KPK berhasil mencokok Pargono Riyadi, seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) golongan IVb dari Direktorat Jenderal Pajak DKI Jakarta.
Berdasarkan catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pargono tercatat pernah dua kali melaporkan total harta kekayaannya ke KPK, yaitu pada 19 April 2003 dan 30 September 2008.
Dari laporan itu, total harta kekayaan Pargono tercatat mencapai Rp 869.519.531 pada tahun 2008. Harta kekayaannya meningkat dari laporan sebelumnya tahun 2003 senilai Rp 368.780.950.
Rincian harta yang tak bergerak milik Pargono antara lain aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Bogor, Cilacap, Tegal dan Jakarta Timur. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp7 57.160.000. Sementara untuk harta bergerak Pargono, berupa alat transportasi bernilai Rp153.000.000. Ditambah dengan logam mulia senilai Rp 13.760,000 dan giro setara kas berjumlah Rp 5.599.531.
Untuk hutang penyidik pajak itu, tercatat dalam LHKPN juga memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang tunai senilai Rp 60.000.000.
Saat ini, total sudah ada empat orang yang diciduk KPK terkait proses OTT tadi. Selain pria tak dikenal identitasnya yang tiba sesaat tadi di KPK, ada tiga orang lagi yang menjalani pemeriksaan oleh KPK. Mereka adalah Asep Hendro. Asep memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS. Selain itu ada juga pegawai pajak, Pargono Riyadi serta seorang lagi bernama Rukimin Tjahyanto yang menjadi kurir. [sam]
SUMBER
Berdasarkan catatan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pargono tercatat pernah dua kali melaporkan total harta kekayaannya ke KPK, yaitu pada 19 April 2003 dan 30 September 2008.
Dari laporan itu, total harta kekayaan Pargono tercatat mencapai Rp 869.519.531 pada tahun 2008. Harta kekayaannya meningkat dari laporan sebelumnya tahun 2003 senilai Rp 368.780.950.
Rincian harta yang tak bergerak milik Pargono antara lain aset berupa tanah dan bangunan di kawasan Bogor, Cilacap, Tegal dan Jakarta Timur. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp7 57.160.000. Sementara untuk harta bergerak Pargono, berupa alat transportasi bernilai Rp153.000.000. Ditambah dengan logam mulia senilai Rp 13.760,000 dan giro setara kas berjumlah Rp 5.599.531.
Untuk hutang penyidik pajak itu, tercatat dalam LHKPN juga memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang tunai senilai Rp 60.000.000.
Saat ini, total sudah ada empat orang yang diciduk KPK terkait proses OTT tadi. Selain pria tak dikenal identitasnya yang tiba sesaat tadi di KPK, ada tiga orang lagi yang menjalani pemeriksaan oleh KPK. Mereka adalah Asep Hendro. Asep memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di penjualan otomotif bernama AHRS. Selain itu ada juga pegawai pajak, Pargono Riyadi serta seorang lagi bernama Rukimin Tjahyanto yang menjadi kurir. [sam]
SUMBER
0 komentar on Ini Harta Kekayaan Penyidik PNS Pajak yang Ditangkap KPK :
Posting Komentar