PENGACARA biasanya jago ngomong dan bersilat lidah. Tapi Sutan Palindih SH, 60, tak bisa ngomong ketika kepergok mesum dengan janda STNK, Ny. Zulfinar, 40. Bahkan ketika kena sanksi adat harus bayar denda 10 truk pasir, pengacara itu hanya dieeem seribu bahasa.
Pengacara juga seorang sarjana hukum, karenanya titel di belakang namanya adalah SH. Tapi meski sarjana hukum, apakah dia juga mengemban misi sebagai penegak hukum? Rasanya tidak. Sebab dalam prakteknya, dia sering mempengaruhi si hakim penegak hukum, untuk merobohkan hukum negara lewat tumpukan uang. Bahkan lewat keahliannya dalam soal hukum, dia senang sekali memainkan celah-celah hukum di pasal-pasal KUHP demi kemenangan klien yang dibelanya. Maka kemudian muncul kata-kata satir: pengacara itu maju tak gentar membela yang bayar.
Bagaimana dengan pengacara Sutan Palindih SH dari Padang (Sumbar) ini? Dia bukan ngotot membela yang bayar, tapi justru malah harus membayar denda 10 truk pasir, gara-gara menggelar acara asmara bersama janda STNK (Setengah Tua Namun Kenyal). Gara-gara kasus ini, –mungkin saking malunya– Sutan yang biasanya jago ngomong, kini hanya diam tak bisa ngomong. Dia memilih membayar denda 10 truk pasir, daripada namanya semakin dipermalukan di depan khalayak.
Seperti lazimnya pengacara yang laris, Sutan Palindih juga banyak uang dari pekerjaannya membela terdakwa atau klien dalam sidang pengadilan. Dan seperti lazimnya lelaki banyak uang, istilah kata baru bisa ngliwet kenthel sithik (sedikit memask nasi pera), sudah mulai berlagu. Di rumah sudah ada istri, masih juga menginvestasikan uangnya di bidang selangkangan alias punya WIL. Katanya sih untuk penyegaran, agar tidak terjebak pada sebuah rutinitas.
Gendakan Sutan yang bernama Zulfinar ini memang lumayan cantik. Dalam usia 40 tahun janda dua anak ini masih nampak seksi menggiurkan. Kulitya putih bersih, bukit “singgalang” kembarnya nampak nyata. Di sinilah Sutan Palindih menjadi tak berdaya. Di sidang pengadilan dia ahli mengendalikan palu hakim. Tapi di sidang percaturan asmara, dia tak mampu mengendalikan “palu” miliknya yang selalu bergejolak dan ingin berekpresi. Walhasil, si Sutan mengalir saja memperturutkan setan!
Pada hari-hari tentu di kala bebas dari pekerjaan menyusun naskah pembelaan tentunya, Sutan Palindih menyempatkan diri ke rumah Zulfinar di kawasan Sungai Sapih, Bawah Asam, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sebenarnya si janda tahu seperti apa status urang awak satu ini. Tapi karena tergiur oleh gelontoran uang yang selalu datang membanjir, mau saja dia melayani kebutuhan biologis “datuk maringgih” di era gombalisasi ini. “Ada uang boleh kita bergoyang,” begitu Zulfinar berdalih.
Enak bagi pasangan mesum itu, tapi enek bagi warga yang sangat Islami itu. Maka ketika kembali Sutan – Zulfinar bermesum ria, langsung digerebeknya. Oleh para tetangga keduanya digelandang menuju mobil Satpol PP yang siap menjemputnya. Demikian malunya, Sutan Palindih yang biasanya jago ngomong, kali ini dieeeem saja. Begitu pula Zulfinar, saking malunya malah berpura-pura pingsan. Tapi penduduk tak peduli, keduanya tetap dibawa ke rumah walinagari untuk menjalani sanksi adat.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Sutan Palindih – Zulfinar dikenai denda 10 truk pasir sebagai sanksi adat. Lagi-lagi sang pengacara itu tak bisa ngomong. Dia lebih baik kehilangan uang daripada kehilangan muka, yang bisa berimbas pada profesinya.
Biar kapok, mestinya dijelaskan bahwa denda itu pasir 10 truck Fuso.
Biar kapok, mestinya dijelaskan bahwa denda itu pasir 10 truck Fuso.
Sumber:http://www.poskotanews.com/2013/04/18/bila-pengacara-menggelar-acara-asmara-janda/
0 komentar on Begini Jadinya Bila Pengacara "Sidang" Di Ranjang :
Posting Komentar