Sebelumnya pemerintah Malaysia berkeinginan mengakui tari tor-tor dan alat musik gondang sambilan (sembilan gendang) dari Mandailing sebagai salah satu warisan budaya negara tersebut. Seperti dilansir kantor berita Bernama di Malaysia, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. "Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni 2012.
Masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal tari tor-tor sebagai salah satu bagian dalam upacara-upacara adat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.
sumber
0 komentar on Ruhut: Malaysia Berulah Klaim Budaya Tari Tor-tor Indonesia, Malaysia Perlu Dibom :
Posting Komentar